Winongo, 18 Oktober 2023. Bertempat di kantor Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo 7 hari setelah giat pelaksanaan Lelang garap tanah sawah aset milik Pemerintah Kota Madiun yang terdapat di Kelurahan Winongo telah dilanjut dan dipenuhi oleh para peserta pemenang lelang. Adalah pemenuhan administrasi atau pembayaran keuangan sejumlah dana yang sesuai dangan hasil nilai tawaran di kalikan luas tanah lokasi yang telah dimenangkan oleh yang bersangkutan, maksimal 7 hari waktu yang telah ditentukan oleh panitia setelah kegiatan lelang berlangsung telah terbayarkan sejumlah 5 orang pemenang yang sudah melakukan pembayaran dan penyelesaian administrasi dari sejumlah 6 titik lokasi aset yang dileleng, sedangkan 1 peserta telah melakukan administrasi keuangaan pada tanggal 18 Oktober 2023 (sesuai surat permohonan tenggang waktu pembayaran kepada Camat Manguharjo) dikarenakan terdaapat kendala privasi. Biaya adminitrasi/ keuangan yang sudah dibayarkan oleh para pemenang (6 org pada 6 lokasi tanah aset) telah disetorkan oleh Panitia Lelang Kelurahan Winongo (Dengan bukti STS) kepada Bank Jatim pada tanggal 12 Oktober 2023 pukul 14.00 Wib (sejumlah 5 orang) dan 1 orang pada tanggal 19 Okt 2023. (By:SoeAries’tha, 19102023)