Kelurahan Winongo, 27 September 2022, Guna keperluan informasi pelayanan publik kepada warga masyarakat Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo khususnya dan pengampu kepentingan (warga yang memerlukan informasi), Manajemen perangkat Kelurahan Winongo sedang melakukan restrukturisasi sumber daya dan ketatalaksanaan pelayanan. Sebagai dasar aktifasi layanan adalah memperbaruhi Surat Keputusan Lurah Winongo perihal Admin Pelaksana Informasi Daerah (PPID) di Kelurahan Winongo yaitu SOEGENG KARJONO, AMG, SE yang telah ditetapkan dengan Nomer: 520/239/401.302.5/2022 pada tanggal 27 September 2022. (By: SoeAries’tha, 27092022).