MBWKI1-Pandean, 16 Maret 2023. Assalammu’alaikum Wr Wb,…… Salam Taklim kepada saudara ‘KU Muslimin dan Muslimat Hamba ALLAH SWT yang berdiri di bumi Allah. Semoga senantiasa ALLAH SWT selalu memberikan Kekuatan, Kesabaran dan Keikhlasan ilmu serta Berkah Rezeki dalam Ridlo Illahirobbi. Insya allah,…. Aamiin. Sekedar mengingatkan diri saya dan kita semuanya jika sudah menjalankan ibadah Puasa Ramadhan janganlah sampai terlupakan akan kewajiban Zakat FITRAH atas diri & Keluarga yang menjadi tanggungan/Kewajiban kita semua. Disampaikan atas Ketetapan zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 M oleh BAZ dan Hasil Rakor Perwakilan Lembaga Islam di Kota Madiun yang bertempat di Ruang 13 Pemkot Madiun (Bagian Pereksos) adalah sejumlah beras 3,0 Kg (=Rp. 36.000,-) dan pembayaran Fidyah adalah 7,0 Kg (=Rp. 15.000,-) per hari. Berikut dibawah adalah materi penyajian Ketua BAZ Kota Madiun (Romo KH. Iskandar) pada giat Sosialisasi Zakat pada pertemuan Dewan Masjid Indonesia Kota Madiun tanggal 15 Maret 2023 di Masjid Muhajirin Perum Manisrejo Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun yang dapat anda membacanya. (By:SoeAries’tha, 160320232023)