Winongo, 19 Oktober 2022. Dalam rangka pelaksanaan peraturan Pemerintah nomer: 94 Tahun 2019 Tentang Disiplin Pegawai Negeri (termasuk perangkat) di Kantor Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo berkomitmen untuk mejalankannya semaksimal mungkin apa yang telah ditetapkan menjadi tugas dan tanggungjawab setiap pegawai. Salah satu diantara butir pasal yang terdapat didalamnya adalah dengan selalu melaksanakan Apel Kerja Pagi (Sebelum memulai pekerjaan pagi/07.00 Wib) dan Apel Kerja Sore (Setelah jadwal akhir/15.30 Wib penyelesaian pekerjaaan Kantor). Berikut kegiatan apel kerja pagi dan apel kerja sore pada hari rabu tanggal 19 Oktober 2022 di halaman depan Kantor Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. (By: SoeAries‘tha)