Winongo, 26 Januari 2023. Telah dibuka pendaftaran calon anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Winongo untuk Pemilihan Umum 2024
Syarat calon Anggota Pantarlih

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia paling rendah 17 tahun
  3. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS
  4. Mampu secara jasmani dan Rohani
  5. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sedertajat
  6. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan peradilian dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  7. Tidak menjadi anggota Partai Politik
  8. Tidak sebagai tim kampanye atau timpemenangan atau saksi peserta pemilu

Dokumen persayratan Pantarlih

  1. Surat Pendaftaran
  2. Fotokopi e-KTP
  3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
  4. Surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani
  5. Daftar Ruwayat Hidup
  6. pas foto 4×6
  7. Surat keterangan Sehat jasmani dari Rumah Sakit/puskesmas/klinik

Masa kerja Pantarliih : 6 Februari sd 15 maret 2023 (38 hari)
Fasilitas Pantarlih :

  1. perangkat kerja pantarlih
  2. Bimbingan Teknik dan Pelatihan
  3. Honor sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)

Tempat Pendaftaran : sekretariat PPS
Jl. Gajah Mada no 22 Madiun (kantor Kelurahan WInongo)
Waktu Pendaftaran : tgl 26 sd. 31 Januari 2023
Pukul : 08:00 WIB sd 16:00 WIB

Segara daftarkan diri Anda untuk menjadi anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.(By:SoeAries’tha, 27012023)