
Winongo, 26 Januari 2023. Telah dibuka pendaftaran calon anggota Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Winongo untuk Pemilihan Umum 2024
Syarat calon Anggota Pantarlih
- Warga Negara Indonesia
- Berusia paling rendah 17 tahun
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS
- Mampu secara jasmani dan Rohani
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sedertajat
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan peradilian dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Tidak menjadi anggota Partai Politik
- Tidak sebagai tim kampanye atau timpemenangan atau saksi peserta pemilu
Dokumen persayratan Pantarlih
- Surat Pendaftaran
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani
- Daftar Ruwayat Hidup
- pas foto 4×6
- Surat keterangan Sehat jasmani dari Rumah Sakit/puskesmas/klinik
Masa kerja Pantarliih : 6 Februari sd 15 maret 2023 (38 hari)
Fasilitas Pantarlih :
- perangkat kerja pantarlih
- Bimbingan Teknik dan Pelatihan
- Honor sebesar Rp. 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah)
Tempat Pendaftaran : sekretariat PPS
Jl. Gajah Mada no 22 Madiun (kantor Kelurahan WInongo)
Waktu Pendaftaran : tgl 26 sd. 31 Januari 2023
Pukul : 08:00 WIB sd 16:00 WIB
Segara daftarkan diri Anda untuk menjadi anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.(By:SoeAries’tha, 27012023)