Winongo, 5 Desember 2022, Salah satu layanan yang menjadi tugas fungsi pokok kelurahan adalah melaksanakan pendampingan (menyaksikan) adanya pengukuran tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun sesuai keperluannya. Bertempat di rumah Bp. Budi, Jl. Mojopahit Rt20 Kelurahan Winongo perangkat kelurahan (Sekkel, Kasi Pemerintahan dan tenaga lain) hadir dalam kegiatan tersebut. (By: SoeAries’tha, 06112022)