Winongo, 18/2/2021,

Berbagai upaya sudah dilakukan Pemrintah Kota Madiun dalam menekan Covid-19, dikuatkan dengan terbitnya instruksi Walikota nomor 3 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Mikro untuk pengendalian penyebaran Covid, Kelurahan Winongo membentuk posko PPKM Mikro ditingkat kelurahan.

Posko Kelurahan Secara teknis menjadi satu kesatuan dari penanganan COVID-19 terdiri dari berbagai unsure mulai 3 pilar hingga pelibatan tokoh masyarakat termasuk tokoh pemuda dan agama. Diharapkan dengan sinergi ini bias mengoptimalkan sosialisasi maupun pelaksanan PPKM mikro ditingkat RT dan RW.

Tidak hanya memberikan pemahaman, di beberapa kesempatan Tim posko PPKM Mikro juga terjun langsung dengan melakukan penyemprotan berkala bersama warga serta memberikan bantuan kepada pasien covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri serta warga terdampak covid yang benar-benar memerlukan perhatian dengan kegiatan PKK Peduli covid.

Lebih jauh peran RT dan RW di kegiatan PPKM Mikro ini menjadi ujung tombak informasi kedatangan warga dari luar, dengan sinergitas berjenjang mulai tingaka terbawah RT hingga Kelurahan Winongo dengan layanan hotline pengaduan dan pelaporan mobilitas warga bias terpantau.

Sistem informasi terpadu juga menjadi perhatian khusus tugas tim Posko PPKM kelurahan Winongo, dimana dengan ketersediaan informasi yang terbarukan pemantauan bias dilakukan diwilayah terkecil yakni di tingkat RT. Pun demikian dengan system informasi terpadu ini keterbukaan informasi bisa menjadi salah satu indikator yang mendukung Panca Karya Pemerintah Kota Madiun yakni Kota Terbuka.