Sudah ada keputusan politik dr pemerintah pusat, dg diterbitkannya, inpres no 4 tahun 2020 tentang refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barjas dlm rangka percepatan penanganan covid 19, detailnya ada di se lkpp nomor 3 tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barjas dlm rangka penanganan covid 19

Info seputar Covid-19 Kota Madiun

https://covid19.madiunkota.go.id/

Klo kelurahan, rt, rw punya media pengeras suara/toa, di play periodik, sirkel corona dibawah ini, terimakasih,