Kelurahan Winongo dibentuk sejak tahun 1982, Dasar Hukum Pembentukan Peraturan Pemerintah RI No. 49 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Madya Daerah tingkat II Madiun. Kelurahan Winongo terletak di Wilayah Kecamatan Manguharjo dan berbatasan dengan :

  1. Sebelah Utara       : Kel. Sogaten/Kel.Ngegong
  2. Sebelah Selatan    : Kel. Manguharjo
  3. Sebelah Barat        : Desa Grobogan
  4. Sebelah Timur      : Kel. Madiun Lor.                                                   Jarak dari Pusat Pemerintahan Kota 1 km dan Jarak dari Pemerintahan Kecamatan 0,50 km, Jumlah Penduduk s/d Pembruari 2017 yaitu 7.590 jiwa terdiri dari Laki-laki 3.670 jiwa dan Perempuan 3.920 jiwa. Struktur Organisasi Kelurahan Winongo , Lurah SUDRADJAT SUDIONO,S.Sos., Sekretaris KARIYONO, Kasi Pemerintahan WAGI,SH., Kasi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Sosial SITI MULYANI, Kasi Pembangunan dan ketentraman dan Ketertiban AGUNG WIDODO, dibantu 3 orang Staf DIDIK HARIYANTO, HARI SUDARSONO dan SRI RATNA DJATIKUNTARI.